Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di
Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW.
sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang
menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW.
Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan
yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan
ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan
alasan adaptasi.
Gerakan Muhammadiyah berciri semangat membangun tata sosial dan
pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik (ini dibuktikan
dengan jumlah lembaga pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah yang
berjumlah ribuan). Menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang
bersifat pribadi dan statis, tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai
sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya. Akan tetapi, ia juga
menampilkan kecenderungan untuk melakukan perbuatan yang ekstrem.
Dalam pembentukannya, Muhammadiyah banyak merefleksikan kepada
perintah-perintah Al Quran, diantaranya surat Ali Imran ayat 104 yang
berbunyi:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang
menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari
yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Ayat tersebut,
menurut para tokoh Muhammadiyah, mengandung isyarat untuk bergeraknya
umat dalam menjalankan dakwah Islam secara teorganisasi, umat yang
bergerak, yang juga mengandung penegasan tentang hidup berorganisasi.
Maka dalam butir ke-6 Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dinyatakan,
melancarkan amal-usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi, yang mengandung makna pentingnya organisasi sebagai alat gerakan yang niscaya.
Sebagai dampak positif dari organisasi ini, kini telah banyak berdiri
rumah sakit, panti asuhan, dan tempat pendidikan di seluruh Indonesia.
A. Latar Belakang Kelahiran
Muhammadiyah merupakan gerakan umat Islam yang lahir di Yogyakarta
pada tanggal 8 Djulhijah 1330 H, atau tanggal 18 Nopember 1912 M.
Muhammadiyah berasal dari bahasa Arab “Muhammad” yaitu nama nabi
terakhir, kemudian mendapatkan ‘ya nisbiyah’ yang artinya menjeniskan.
Jadi Muhammadiyah berarti umatnya Muhammad atau pengikutnya Muhammad.
Tujuan : menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud
masyarakat Islam yang sebenarnya.
Berdasarkan situs resmi Muhammadiyah, Muhammadiyah didirikan oleh
K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 8 Dzulhijjah
1330 H/18 November 1912.
Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad
Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi
hal-hal mistik. Kegiatan ini pada awalnya juga memiliki basis dakwah
untuk wanita dan kaum muda berupa pengajian Sidratul Muntaha. Selain itu
peran dalam pendidikan diwujudkan dalam pendirian sekolah dasar dan
sekolah lanjutan, yang dikenal sebagai Hooge School Muhammadiyah dan
selanjutnya berganti nama menjadi Kweek School Muhammadiyah (sekarang
dikenal dengan Madrasah Mu’allimin _khusus laki-laki, yang bertempat di
Patangpuluhan kecamatan Wirobrajan dan Mu’allimaat Muhammadiyah khusus
Perempuan, di Suronatan Yogyakarta).
Pada masa kepemimpinan Ahmad Dahlan (1912-1923), pengaruh
Muhammadiyah terbatas di karesidenan-karesidenan seperti: Yogyakarta,
Surakarta, Pekalongan, dan Pekajangan, daerah Pekalongan sekarang.
Selain Yogya, cabang-cabang Muhammadiyah berdiri di kota-kota tersebut
pada tahun 1922. Pada tahun 1925, Abdul Karim Amrullah membawa
Muhammadiyah ke Sumatera Barat dengan membuka cabang di Sungai Batang,
Agam. Dalam tempo yang relatif singkat, arus gelombang Muhammadiyah
telah menyebar ke seluruh Sumatera Barat, dan dari daerah inilah
kemudian Muhammadiyah bergerak ke seluruh Sumatera, Sulawesi, dan
Kalimantan. Pada tahun 1938, Muhammadiyah telah tersebar keseluruh
Indonesia. Terdapat pula organisasi khusus wanita bernama Aisyiyah.
Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar,
berasa Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Hadist. Gerakan
Muhammadiyah bermaksud untuk berta’faul (berpengharapan baik) dapat
mencontoh dan meneladani jejak perjuangan nabi Muhammad SAW, dalam
rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam semata-mata demi
terwujudnya izzul Islam wal muslimin, kejayaan Islam sebagai idealita
dan kemuliaan hidup sebagai realita.
Faktor utama yang mendorong berdirinya Muhammadiyah adalah hasil
pendalaman K.H. Ahmad Dahlan terhadap Al Qur’an dalam menelaah,
membahas, meneliti dan mengkaji kandungan isinya. Dalam surat Ali Imran
ayat 104 dikatakan bahwa: “ Dan hendaklah ada diantara kamu sekalian
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang
ma’ruf dan mencegah yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.
Memahami seruan diatas, K.H. Ahmad Dahlan tergerak hatinya untuk
membangun sebuah perkumpulan, organisasi atau perserikatan yang teratur
dan rapi yang tugasnya berkhidmad pada pelaksanaan misi dakwah Islam
amar ma’ruf nahi munkar di tengah masyarakat.
B. Visi dan Misi Muhammadiyah
1. Visi
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan
As-Sunnah dengan watak tajdid yang dimilikinya senantiasa istiqomah dan
aktif dalam melaksanakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar di semua
bidang dalam upaya mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil’alamin menuju
terciptanya/terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
- 2. Misi
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar memiliki misi :
- Menegakkan keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan ajaran Allah
SWT yang dibawa oleh para Rasul sejak Nabi Adam as. hingga Nabi Muhammad
saw.
- Memahami agama dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa
ajaran Islam untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan
kehidupan.
- Menyebar luaskan ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur’an sebagai
kitab Allah terakhir dan Sunnah Rasul untuk pedoman hidup umat manusia.
- Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
C. Faktor Internal dan Eksternal Lahirnya Muhammadiyah
1. Faktor obyektif yang bersifat Internal
a) Kelemahan dan praktek ajaran Islam.
Kelemahan praktek ajaran agama Islam dapat dijelaskan melalui dua bentuk
1. Tradisionalisme
Pemahaman dan praktek Islam tradisionalisme ini ditandai dengan
pengukuhan yang kuat terhadap khasanah intelektual Islam masa lalu dan
menutup kemungkinan untuk melakukan ijtihad dan pembaharuan-pembaharuan
dalam bidang agama. Paham dan praktek agama seperti ini mempersulit
agenda ummat untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan baru yang
banyak datang dari luar (barat). Tidak jarang, kegagalan dalam melakukan
adaptasi itu termanifestasikan dalam bentuk-bentuk sikap penolakan
terhadap perubahan dan kemudian berapologi terhadap kebenaran
tradisional yang telah menjadi pengalaman hidup selama ini.
2. Sinkretisme
Pertemuan Islam dengan budaya lokal disamping telah memperkaya
khasanah budaya Islam, pada sisi lainnya telah melahirkan format-format
sinkretik, percampuradukkan antara sistem kepercayaan asli
masyarakat-budaya setempat. Sebagai proses budaya, percampuradukkan
budaya ini tidak dapat dihindari, namun kadang-kadang menimbulkan
persoalan ketika percampuradukkan itu menyimpang dan tidak dapat
dipertanggungjawabkan dalam tinjauan aqidah Islam. Orang Jawa misalnya,
meski secara formal mengaku sebagai muslim, namun kepercayaan terhadap
agama asli mereka yang animistis tidak berubah. Kepercayaan terhadap
roh-roh halus, pemujaan arwah nenek moyang, takut pada yang angker,
kuwalat dan sebagainya menyertai kepercayaan orang Jawa. Islam, Hindu,
Budha dan animisme hadir secara bersama-sama dalam sistem kepercayaan
mereka, yang dalam aqidah Islam banyak yang tidak dapat dipertanggung
jawabkan secara Tauhid.
b) Kelemahan Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga pendidikan tradisional Islam, Pesantren, merupakan sistem
pendidikan Islam yang khas Indonesia. Transformasi nilai-nilai keIslaman
ke dalam pemahaman dan kesadaran umat secara institusional sangat
berhutang budi pada lembaga ini. Namun terdapat kelemahan dalam sistem
pendidikan Pesantren yang menjadi kendala untuk mempersiapkan
kader-kader umat Islam yang dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan
zaman. Salah satu kelemahan itu terletak pada materi pelajaran yang
hanya mengajarkan pelajaran agama, seperti Bahasa Arab, Tafsir, Hadist,
Ilmu Kalam, Tasawwuf dan ilmu falak. Pesanteren tidak mengajarkan
materi-materi pendidikan umum seperti ilmu hitung, biologi, kimia,
fisika, ekonomi dan lain sebagainya, yang justru sangat diperlukan bagi
umat Islam untuk memahami perkembangan zaman dan dalam rangka menunaikan
tugas sebagai khalifah di muka bumi ini. Ketiadaan lembaga pendidikan
yang mengajarkan kedua materi inilah yang menjadi salah satu latar
belakang dan sebab kenapa KH. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah,
yakni untuk melayani kebutuhan umat terhadap ilmu pengetahuan yang
seimbang antara ilmu agama dan ilmu duniawi.
2. Faktor Objektif yang Bersifat Eksternal
a. Kristenisasi
Faktor objektif yang bersifat eksternal yang paling banyak
mempengaruhi kelahiran Muhammadiyah adalah kristenisasi, yakni
kegiatan-kegiatan yang terprogram dan sistematis untuk mengubah agama
penduduk asli, baik yang muslim maupun bukan, menjadi kristen.
Kristenisasi ini mendapatkan peluang bahkan didukung sepenuhnya oleh
pemerintah Kolonialisme Belanda. Missi Kristen, baik Katolik maupun
Protestan di Indonesia, memiliki dasar hukum yang kuat dalam Konstitusi
Belanda. Bahkan kegiatan-kegiatan kristenisasi ini didukung dan dibantu
oleh dana-dana negara Belanda. Efektifitas penyebaran agama Kristen
inilah yang terutama mengguggah KH. Ahmad Dahlan untuk membentengi ummat
Islam dari pemurtadan.
b. Kolonialisme Belanda
Penjajahan Belanda telah membawa pengaruh yang sangat buruk bagi
perkembangan Islam di wilayah nusantara ini, baik secara sosial,
politik, ekonomi maupun kebudayaan. Ditambah dengan praktek politik
Islam Pemerintah Hindia Belanda yang secara sadar dan terencana ingin
menjinakkan kekuatan Islam, semakin menyadarkan umat Islam untuk
melakukan perlawanan. Menyikapi hal ini, KH. Ahmad Dahlan dengan
mendirikan Muhammadiyah berupaya melakukan perlawanan terhadap kekuatan
penjajahan melalui pendekatan kultural, terutama upaya meningkatkan
kualitas sumber daya manusia melalui jalur pendidikan.
c. Gerakan Pembaharuan Timur Tengah
Gerakan Muhammadiyah di Indonesia pada dasarnya merupakan salah satu
mata rantai dari sejarah panjang gerakan pembaharuan yang dipelopori
oleh Ibnu Taymiyah, Ibnu Qayyim, Muhammad bin Abdul Wahhab, Jamaluddin
al-Afgani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha dan lain sebagainya. Persentuhan
itu terutama diperolah melalui tulisan-tulisan Jamaluddin al-Afgani
yang dimuat dalam majalah al-Urwatul Wutsqa yang dibaca oleh KH. Ahmad
Dahlan. Tulisan-tulisan yang membawa angin segar pembaharuan itu,
ternyata sangat mempengaruhi KH. Ahmad Dahlan, dan merealisasikan
gagasan-gagasan pembaharuan ke dalam tindakan amal yang riil secara
terlembaga.
Dengan melihat seluruh latar belakang kelahiran Muhammadiyah, dapat
dikatakan bahwa KH. Ahmad Dahlan telah melakukan lompatan besar dalam
beritijtihad. Prinsip-prinsip dasar perjuangan Muhammadiyah tetap
berpijak kuat pada al-Quran dan Sunnah, namun implementasi dalam
operasionalisasinya yang memeiliki karakter dinamis dan terus
berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman Muhammadiyah banyak
memungut dari berbagai pengalaman sejarah secara terbuka (misalnya
sistem kerja organisasi yang banyak diilhami dari yayasan-yayasan
Katolik dan Protestan yang banyak muncul di Yogyakarta waktu itu.